Minggu, 04 Oktober 2009

paket deregulasi perbankan

paket deregulasi perbankan dari tahun 80an-90an

Unit Khusus Museum Bank Indonesia: Sejarah Bank Indonesia
1.

SEJARAH BANK INDONESIA : PERBANKAN
Periode 1983-1997
Cakupan :
Halaman
1. Sekilas Sejarah Bank Indonesia di Bidang Perbankan Periode
1983-1997
2
2. Arah Kebijakan 1983-1997 4
3. Langkah-Langkah Strategis 1983-1997 6
4. Otoritas Pengawasan 1983-1997 9
5. Sasaran Strategis 1983-1997 10
Unit Khusus Museum Bank Indonesia: Sejarah Bank Indonesia
2
1. Sekilas Sejarah Bank Indonesia di Bidang Perbankan Periode
1983 – 1997
Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan
kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada
sektor keuangan dan perekonomian. Bank Indonesia tetap berdasarkan Undang-
Undang (UU) No. 13/1968 tentang bank sentral dan beberapa pasal dalam UU No.
14/1967 tentang perbankan. Namun demikian, dalam pelaksanaannya terjadi
perubahan fundamental karena segala kebijakan yang dilaksanakan Bank Indonesia
(BI) dilakukan berdasarkan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan
pemerintah. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah
upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh.
Kondisi perekonomian pada akhir periode 1982/1983 kurang menguntungkan, baik
karena faktor eksternal maupun internal. Kemampuan pemerintah untuk menopang
dana pembangunan semakin berkurang, untuk itu dilakukan perubahan strategi
untuk mendorong peranan swasta agar lebih besar.
Tahap awal deregulasi tersebut berhasil menumbuhkan iklim persaingan antar bank.
Banyak bank, terutama bank swasta, mulai bangkit untuk mengambil inisiatif dalam
menentukan arah perkembangan usahanya. Seiring dengan itu, BI memperkuat
sistem pengawasan bank yang di antaranya melalui penyusunan dan pemeliharaan
blacklist yang diberi nama resmi Daftar Orang-Orang yang Melakukan Perbuatan
Tercela (DOT) di bidang perbankan. Mereka yang masuk dalam daftar ini tidak boleh
lagi berkecimpung dalam dunia perbankan.
Pada tahun 1988, pemerintah bersama
BI melangkah lebih lanjut dalam
deregulasi perbankan dengan
mengeluarkan Paket Kebijakan
Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88)
yang menjadi titik balik dari berbagai
kebijakan penertiban perbankan
1971–1972. Pemberian izin usaha
bank baru yang telah dihentikan sejak
tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto
88. Demikian pula dengan ijin
pembukaan kantor cabang atau
pendirian BPR menjadi lebih
dipermudah dengan persyaratan
modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh
dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan
untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah
mencapai minimal Rp 100 juta. Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek
samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para
Unit Khusus Museum Bank Indonesia: Sejarah Bank Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar